Entah apa yang terlintas dalam pikiran kalian saat membaca judul tulisan ini. Bisa saja kalian akan heran atau bahkan bisa jadi kalian akan berdecak kagum saat baca judul tulisan ini. Mungkin yang ada dalam benak kalian wiih keren banget mamak yang satu ini bisa rapat dengan presiden hahahaha. Dan pastinya kalian pasti bertanya-tanya kenapa tiba-tiba saya ikut rapat bersama presiden. Ini hanya sebuah kejutan kecil dari Tuhan sekaligus pembelajaran supaya saya tahu seperti apakah tugas para bupati atau walikota dalam memimpin daerahnya. Termasuk tugas dan tanggung jawab anggota DPRD. Saya datang dan ikut rapat sebagai undangan dari Sekretariat Kabinet RI.
Saya bersyukur karena mendapatkan kesempatan yang belum tentu bisa diulang kembali kecuali jadi pejabat benaran bukan kw alias palsu seperti saat menghadiri Rapat Kerja Pemerintah di JIExpo Kemayoran. Rapat Kerja Pemerintah (RKP) ini dihadiri oleh seluruh kepala pemerintahan tingkat kabupaten atau kotamadya dan anggota DPRD se-Indonesia. Saya sempat melihat beberapa wajah beken, salah satunya adalah Bu Risma.
![]() |
Peserta RKP (doc.Antara) |
RKP dibuka oleh Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla. Pak Kalla mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat tersebut, pemerintah terus menambah infrastruktur. Infrastruktur dibangun bukan hanya di kota-kota besar saja tapi juga dipelosok tanah air. Pertumbuhan ekonomi bangsa kita, cukup membahagiakan. Hal ini terbukti dengan adanya lembaga pemeringkat internasional yang menyatakan Indonesia adalah negara layak investasi.
![]() |
Dok.Tempo |
Pernyataan tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh Pak De Jokowi yang meminta kepala daerah dan DPRD untuk berani melakukan reformasi besar-besaran terkait perizinan berusaha. Perubahan di daerah tergantung pada kepala daerah dan DPRD, mau atau tidak mau, niat atau tidak niat untuk melakukan perubahan tersebut. Saat ini terdapat sekitar 42 ribu peraturan baik itu peraturan presiden, undang-undang, peraturan menteri, pergub, perda, perwali yang menghambat laju investasi. Pemerintah daerah dan DPRD harus mampu memangkas peraturan-peraturan dan undang-undang yang membuat ribet perizinan berusaha di daerah.
Banyaknya regulasi justru akan menyeret daerah itu sendiri dan menyulitkan para pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia terutama di daerah dan ini akan membuat iklim investasi di Indonesia menjadi kurang baik. Apalagi sekarang ini dunia bergerak sangat cepat. Pak De mencontohkan, saat ini mengurus izin kemudahan ekspor impor hanya 1 jam saja yang semula 30 hari baru selesai perizinannya. Begitu pula dengan izin tempat penimbunan barang juga menjadi hanya 1 jam yang sebelumnya 10 hari baru selesai. Pemerintah pusat telah mengupayakan perbaikan pelayanan dan mereformasi peraturan guna mendukung lajunya investasi yang cepat. Pemerintah daerah pun harus berani melakukan hal yang sama. Semua perubahan tersebut semata-mata dilakukan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan hal ini yang menjadi alasan pemerintah untuk melakukan kebijakan satu pintu mengenai perizinan berusaha.
Sejujurnya saya terkesima dengan cara Pak De memberikan semangat pada para kepala daerah dan DPRD untuk mampu berbuat yang terbaik bagi daerahnya. Kata-kata Beliau penuh rasa optimisme bahwa negeri ini akan menjadi lebih baik. Rapat Kerja Pemerintah ditutup setelah acara tanya jawab yang langsung dijawab oleh presiden. Tanya jawab yang singkat karena presiden datang terlambat ke RKP dikarenakan terkena macet sehingga Beliau tidak memiliki waktu lebih untuk melakukan tanya jawab lebih lama lagi. Namun presiden menjanjikan akan mengadakan RKP lagi di daerah karena presiden merasa masih banyak hal-hal yang mesti dibicarakan supaya percepatan pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.
![]() |
Dok.Antara |